
Cikidang, – Babinsa Desa Sampora Sertu Gabriel dari Koramil 2204/Cikidang menghadiri kegiatan pembagian sertifikat tanah dalam program Lintor Tahun 2024 yang telah terealisasi pada tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sampora, Kecamatan Cikidang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Pada kesempatan ini, sebanyak 66 sertifikat tanah telah didistribusikan kepada warga dari target awal sebanyak 100 sertifikat, pada Rabu 26 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Sertu Gabriel menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang sah.
"Pemberian sertifikat ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar memiliki legalitas yang jelas atas tanah yang dimiliki. Semoga dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat lebih tenang dan bisa memanfaatkan tanahnya dengan baik," ujar Sertu Gabriel.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan kecamatan, serta masyarakat penerima sertifikat. Warga yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program ini, yang memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah mereka.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut agar semakin banyak warga yang mendapatkan manfaat dari sertifikasi tanah yang resmi dan sah. (Penerangan)